Public Lecture of Tax Center UMS and DJP Regional Office of Central Java II: NIK as NPWP

Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerjasama dengan Kanwil DJP Jateng II mengadakan kuliah umum dengan tema Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Gedung Seminar FEB (13/9/2022).

Kegiatan tersebut disambut oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang diwakili oleh Kepala Program Studi Akuntansi, Dr. Banu Witono, S.E., M.Si. dan Ketua Tax Center, Drs. Muhammad Abdul Aris, M,Si. Tujuan dari kegiatan tersebut sekaligus sebagai sosialisasi kepada mahasiswa supaya Penggunaan Nomor Induk Kependudukan untuk pelayanan perpajakan akhirnya telah direalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Sebenarnya Sudah lama pemerintah berencana menggabungkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NPWP. Artinya, kepemilikan KTP ini sama dengan identitas NPWP atau NIK KTP jadi NPWP.

Banu Witono menyampaikan wacana dan impian bahwa suatu saat nanti Indonesia akan memiliki single identity number yang perlahan mulai terwujud, khususnya di bidang perpajakan.

“Pemberlakuan single identity number pajak ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan perpajakan dan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi sebagai penduduk Indonesian,” ujarnya.

Selaku pemateri kuliah umum Timon Pieter, S.S.T. Ak., M.E., juga menyampaikan implementasi integrasi NIK dengan NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia dan telah memiliki NIK.

“Jika wajib pajak orang pribadi merupakan penduduk Indonesia dan telah memiliki NPWP lima belas digit sebelumnya, NIK wajib pajak tersebut dapat berfungsi sebagai NPWP dengan format baru,” terangnya.

Banu Witono menyampaikan harapannya Mudah-mudahan NIK sebagai NPWP awal dari langkah sinergikan data dan informasi yang terkumpul serta pihak lain yang punya sistem administrasi serupa.

Scroll to Top