Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (FEB UMS) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 Genap pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Lantai 3 FEB UMS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Audit dilaksanakan oleh tiga auditor, yaitu Ir. Nur Hidayati, M.T., Ph.D., Dr. Miftakhul Huda, S.Pd., M.Pd., dan Adnan Faris Naufal, S.Fis., M.Bmd. Pelaksanaan AMI bertujuan untuk mengukur kinerja aktivitas yang diusulkan dalam RPUPA/RPUPPS/RPPS Tahun 2025/2026, mengukur capaian indikator standar pada tingkat program studi dan fakultas, serta mengukur capaian indikator Renstra fakultas dan unit pada akhir tahun akademik 2025/2026.
Selain itu, audit dilakukan untuk memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan sistem manajemen mutu dengan dokumen akademik pada tingkat program studi, fakultas, unit, maupun universitas. AMI juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi ruang perbaikan dan peningkatan mutu sebagai bagian dari penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara berkelanjutan.
Ruang lingkup audit meliputi kegiatan RPUPA/RPUPPS/RPPS, indikator ketercapaian standar fakultas dan program studi, indikator Renstra fakultas dan unit, capaian monitoring dan evaluasi (monev) tridharma pada program studi, serta capaian monev pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, auditor menggunakan sejumlah dokumen referensi, antara lain bukti pelaksanaan kegiatan RPUPA/RPUPPS/RPPS, Dokumen Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UMS, serta Renstra unit dan fakultas.
Berdasarkan hasil pengukuran capaian indikator standar, auditor menyimpulkan bahwa secara umum tata kelola sumber daya manusia dan keuangan di UPPS Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dari ketersediaan sistem, kriteria, dan implementasi yang telah terstruktur serta mengacu pada standar yang berlaku. Aspek perencanaan, rekrutmen, pengembangan dosen dan tenaga kependidikan, hingga pengelolaan keuangan dinilai telah mendukung pencapaian visi, misi, serta pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah peluang peningkatan, khususnya dalam penguatan evaluasi berbasis outcome, integrasi sistem informasi, pemerataan sumber daya, serta strategi keberlanjutan dan peningkatan rekognisi FEB UMS di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam aspek dokumentasi kegiatan, auditor turut mengidentifikasi ruang peningkatan berupa kelengkapan bukti pelaksanaan. Beberapa bukti kegiatan, seperti presensi dan surat terkait kegiatan, masih belum terunggah sehingga perlu ditindaklanjuti untuk memastikan kelengkapan dokumentasi dan mendukung proses monitoring serta evaluasi mutu secara optimal.
Hasil AMI ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan bagi FEB UMS dalam meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta memastikan pencapaian target strategis fakultas secara berkelanjutan. Melalui tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi auditor, FEB UMS berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu akademik dan nonakademik dalam mendukung pencapaian visi dan misi fakultas.

