𝗗𝗲𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝘀𝗲𝗴𝗲𝗻𝗮𝗽 𝗖𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗔𝗸𝗮𝗱𝗲𝗺𝗶𝗸𝗮
𝗙𝗮𝗸𝘂𝗹𝘁𝗮𝘀 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗶𝘀𝗻𝗶𝘀 𝗨𝗻𝗶𝘃𝗲𝗿𝘀𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱𝗶𝘆𝗮𝗵 𝗦𝘂𝗿𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗰𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻:

“𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐑𝐚𝐲𝐚 𝐈𝐝𝐮𝐥 𝐅𝐢𝐭𝐫𝐢, 𝟏 𝐒𝐲𝐚𝐰𝐚𝐥 1446𝐇 / 2025 𝐌”

𝐓𝐀𝐐𝐎𝐁𝐁𝐀𝐋𝐀𝐋𝐋𝐀𝐇𝐔 𝐌𝐈𝐍𝐍𝐀 𝐖𝐀 𝐌𝐈𝐍𝐊𝐔𝐌 𝐁𝐀𝐑𝐀𝐊𝐀𝐋𝐋𝐀𝐇𝐔 𝐅𝐈𝐈𝐊𝐔𝐌

𝐌𝐨𝐡𝐨𝐧 𝐦𝐚𝐚𝐟 𝐥𝐚𝐡𝐢𝐫 & 𝐛𝐚𝐭𝐡𝐢𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐬𝐞𝐠𝐚𝐥𝐚 𝐤𝐞𝐤𝐡𝐢𝐥𝐚𝐟𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐤𝐚𝐦𝐢,

𝐒𝐞𝐦𝐨𝐠𝐚 𝐀𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐒𝐖𝐓 𝐬𝐞𝐧𝐚𝐧𝐭𝐢𝐚𝐬𝐚 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧, 𝐮𝐦𝐮𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐨𝐤𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐤𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐛𝐞𝐫𝐭𝐞𝐦𝐮 𝐥𝐚𝐠𝐢 𝐝𝐢 𝐛𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠.

𝐀𝐚𝐦𝐢𝐢𝐧, 𝐲𝐚𝐚 𝐑𝐚𝐛𝐛𝐚𝐥 ‘𝐚𝐚𝐥𝐚𝐦𝐢𝐢𝐧

Informasi Wisuda Periode III Tahun 2024/2025.

Undangan Pembekalan Calon Alumni/Wisuda Fakultas akan dikirim ke alamat email yang sudah diinput calon wisudawan pada saat mendaftar wisuda online. (undangan dikirim sekitar awal bulan April)

Sedangkan undangan Wisuda Universitas bisa didownload dan diakses di laman wisuda.ums.ac.id (menunggu info resmi dari BAA)

Alhamdulillah, selamat dan sukses untuk upacara pengukuhan 2 (dua) Guru Besar FEB UMS:

Prof. Dr. Jati Waskito, S.E., M.Si., CHRM.
Guru Besar Bidang Ilmu Kepemimpinan Organisasi

dan

Prof. Dr. Muzakar Isa, S.E., M.Si., CSBA., CHRM.
Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan

Pada hari Selasa, 25 Februari 2025
Pukul 08.30 WIB di Gedung Auditorium M. Djazman Kampus I UMS

Disiarkan secara langsung melalui channel Youtube TvUMS https://www.youtube.com/@TvUMS

Dekan dan segenap civitas akademika FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta mengucapkan selamat dan sukses kepada:

Prof. Dr. Naelati Tubastuvi, S.E., M.Si.
Dekan FEB Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Alumni Prodi Manajemen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta Tahun 1998

Atas penetapan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam

Semoga berkah dan bermanfaat.
Aamiin YRA.

Dekan dan segenap civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta mengucapkan selamat dan sukses atas diterimanya SK Guru Besar beliau:

Prof. Dr. Jati Waskito, S.E., M.Si., CHRM.
Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Kepemimpinan Organisasi

Prof. Dr. Muzakar Isa, S.E., M.Si., CSBA., CIPE.
Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Semoga berkah dan bermanfaat.
Aamiin YRA.

Rencana Indonesia untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2025 menjadi salah satu fokus utama pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, tantangan besar dihadapi, baik secara nasional maupun global, terkait ketahanan pangan.

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, SE., MSi., mengungkapkan bahwa masalah ketahanan pangan atau food security sudah menjadi isu global yang semakin mendesak.

“Dengan pertumbuhan jumlah penduduk dunia yang terus meningkat, cadangan pangan mengalami penurunan drastis, terutama disebabkan oleh perubahan iklim yang mempengaruhi produktivitas pangan dunia, termasuk di Indonesia,” ungkap Dekan FEB UMS itu, Sabtu (18/1).

Pada masa Orde Baru, lanjutnya, Indonesia sempat meraih penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) berkat pencapaian swasembada pangan. Namun, sejak itu, hampir semua komoditas pangan Indonesia mengandalkan impor, termasuk beras, jagung, dan kedelai.

“Di tengah upaya untuk menghentikan impor pangan, Indonesia menghadapi masalah besar dalam sektor pertanian. Produktivitas pertanian yang fluktuatif menjadi penyebab utama ketidakstabilan pasokan pangan, tambahnya.

Menurutnya, fenomena ini seringkali terjadi saat panen raya tiba, menyebabkan harga pangan anjlok, sementara pasokan menjadi terbatas di luar musim panen, yang mengarah pada lonjakan harga dan impor jangka pendek untuk menutupi kekurangan.

“Keberhasilan mencapai swasembada pangan pada pemerintahan saat ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengatasi tantangan tersebut. Menghentikan impor bukanlah solusi mudah, mengingat fluktuasi permintaan dan penawaran pangan yang terus terjadi,” terangnya.

Di samping itu, masalah seperti perubahan iklim, gagal panen, dan spekulasi harga juga memperburuk situasi distribusi pangan yang tidak terkendali dan berkontribusi pada inflasi pangan tahunan.

“Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan food estate di wilayah-wilayah seperti Kalimantan dan Papua untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Meski kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki pasokan pangan, implementasi di lapangan sering kali menemui masalah, seperti ketidakcocokan antara jenis tanaman dan kondisi tanah, serta minimnya keterlibatan petani lokal,” papar Anton.

Salah satu masalah terbesar yang dihadapi adalah distribusi pangan yang tidak efisien. Bahkan ketika hasil panen berhasil, tantangan dalam transportasi dan distribusi pangan ke Jawa – sebagai pusat konsumsi terbesar – menghambat kelancaran pasokan. Hal ini berpotensi memperburuk ketidakstabilan harga pangan di pasar, dan menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi pemerintah ke depan.

“Pencapaian swasembada pangan di Indonesia pada 2025 membutuhkan lebih dari sekadar perencanaan yang baik. Eksekusi yang matang dan pemahaman yang lebih baik tentang karakteristik tanah serta keterlibatan petani lokal sangat penting untuk memastikan keberhasilan jangka panjang,” tegasnya.

Anton menegaskan bahwa pemerintah perlu memperbaiki sistem distribusi pangan, mengatasi gangguan yang disebabkan oleh perubahan iklim, serta mengatur strategi yang lebih efisien dalam menghadapi fluktuasi harga komoditas pangan. (Fika/Humas)

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital. Komite ini nantinya akan menjalankan tiga hal terkait dengan digitalisasi, yakni ID Digital, Pembayaran Digital (Digital Payment atau DigiPay) dan Pertukaran Data (Data Exchange).

Prof. Dr. Zulfikar, M.Si Guru Besar bidang Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjelaskan bahwa salah satu tantangan Indonesia dalam memaksimalkan penerimaan negara adalah adanya ketidakpatuhan pembayaran pajak. Berkaitan dengan hal tersebut ia juga menambahkan bahwa percepatan digitalisasi ini dilakukan lantaran Kementerian Keuangan sudah mengumumkan Core Tax lebih dulu dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Indonesia memiliki 2 kelompok wajib pajak yakni, Tax Compliance (Patuh Pajak) dan Tax Avoidance (Penghindaran Pajak) serta kurangnya melakukan program insentif pajak yang sebenarnya potensi perpajakan di Indonesia sangat besar. Upaya ini sejalan dengan pembentukan layanan Core Tax yang sudah berlaku pada 1 Januari 2025,” ujar Zulfikar saat ditemui pada Rabu (15/1).

Menurutnya Core Tax itu adalah langkah integrasi untuk e-filing atau pelaporan pajak dengan konsep digital.

Pakar Akuntansi UMS itu menambahkan keputusan yang diambil pemerintah cerdas untuk Digital Tax Payment serta untuk Tax Compliance sangat membantu dalam bidang administrasi dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

“Pembentukan komite ini merupakan terobosan dan keputusan yang sangat cerdas mengingat kolektibilitas perpajakan di Indonesia, sebagai penerimaan utama negara, ditambah dengan Indonesia bergabung dengan BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan South Africa) mereka bisa menjadi sumber ekspor yang akan memperluas penerimaan negara dari sisi pajak,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah memerlukan Infrastruktur Publik Digital (DPI) sebagai landasan untuk membangun dan mengelola strategi platform. DPI mencakup ID Digital, Platform Pertukaran Data, serta Pembayaran Digital dengan memperhatikan keamanan digital.

Zulfikar berharap dengan dibentuknya komite tersebut pemerintah harus mengejar penerimaan pajak dari pihak-pihak yang melakukan perdagangan internasional dengan diberikan intensi atau pajak tambahan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak di Indonesia melalui program Infrastruktur Publik Digital (DPI) dan melindungi keamanan data digital peserta pajak yang terintegrasi antara digital identitas, digital payment, dan digital exchange. (Al/Humas)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta akan menyelenggarakan Program Pemantapan Kompetensi/Semester Pendek, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dan pengambilan KRS secara online tanggal  14 – 27 Januari 2025 melalui laman star.ums.ac.id
  2. Jumlah mata kuliah yang boleh diambil maksimal 4 mata kuliah.
  3. Matakuliah yang boleh diambil hanya matakuliah yang pernah ditempuh dengan nilai Minimal D
  4. Pembayaran beban SKS   (Tarif  per MK = 2 SKS ) pada tanggal 15 – 28 Januari 2025
  5. Mahasiswa yang  batal mengikuti PPK, harus membatalkan sendiri secara online. Apabila tidak dibatalkan akan menjadi tagihan pada pembayaran SPP berikutnya
  6. Pelaksanaan  Kuliah pada tanggal 31 Januari6 Februari 2025
  7. Perkuliahan Program Pemantapan Kompetensi  diselenggarakan bilamana  jumlah  peserta mencapai quota. Jika tidak  memenuhi quota, maka  mata  kuliah  tersebut akan  Informasi mata kuliah yang dibatalkan akan diumumkan melalu Prodi Masing-masing.
  8. Sebelum mendaftar, mohon jadwal perkuliahan diperhatikan terlebih dahulu agar mata kuliah yang diambil tidak saling bertubrukan/bersamaan. Jika ternyata jadwal pelaksanaan bertubrukan/bersamaan dalam pelaksanaan jam perkuliahan, maka mata kuliah yang diambil tersebut tidak dapat dibatalkan/direvisi dan resiko ditanggung mahasiswa yang bersangkutan
  9. Pelaksanaan Ujian PPK Kamis, 7 Februari 2025
  10. Input nilai PPK tanggal 8 Februari 2025
Scroll to Top